Sejarah Pengadilan

Berdirinya Pengadilan Negeri Blangpidie __diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H bersama dengan peresmian pengoperasian 85 pengadilan baru di seluruh Indonesia bertempat di Melonguane Kabupaten Talaud, pada Senin 22 Oktober 2018.

Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H. mengatakan bahwa terbentuknya pengadilan baru tidak semata-mata ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang lebih penting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Kendala geografis diwilayah-wilayah tertentu seringkali menyulitkan bagi para pencari keadilan untuk bisa datang langsung ke pengadilan, baik karena jarak antara pengadilan dengan tempat tinggal para pencari keadilan yang sangat jauh atau disebabkan karena kondisi alam yang sulit dilalui oleh alat transportasi, baik darat laut maupun udara, sehingga pada daerah - daerah tertentu untuk bisa sampai ke pengadilan memerlukan perjuangan yang sangat berat dan biaya yang cukup besar.

Oleh karena daerah kerja Kabupaten Aceh barat daya yang dinilai terlalu luas, maka pada perkembangan berikutnya dibentuklah Pengadilan Negeri Blangpidie, yang daerah hukumnya meliputi beberapa kecamatan di bagian timur Kabupaten Aceh Barat Daya, sehingga para pihak yang membutuhkan proses hukum tidak perlu lagi pergi ke Tapak Tuan akan tetapi bisa langsung berperkara pada Pengadilan Negeri Blangpidie.