Penandatanganan MoU Posbakum Pada Pengadilan Negeri Blangpidie Tahun 2024
Blangpidie 3 Januari 2024.
Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Negeri Blangpidie dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jendela Keadilan Aceh Cabang Blangpidie untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Negeri Blangpidie. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Negeri Blangpidie ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.
Bertempat di ruang Media Center, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie, Munawwar Hamidi, S.H., dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum Jendela Keadilan Aceh Cabang Blangpidie serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum. Ketua Pengadilan Negeri Blangpidie berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan serta menyampaikan bahwa akan ada evaluasi kinerja terhadap petugas POSBAKUM setiap triwulan.
Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk utuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari orang perseorangan atau advokat yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Negeri Blangpidie.
Dokumentasi Penandatanganan MoU Posbakum dengan Pengadilan Negeri Blangpidie
Dokumentasi Penandatanganan MoU Posbakum dengan Pengadilan Negeri Blangpidie
Dokumentasi Penandatanganan MoU Posbakum dengan Pengadilan Negeri Blangpidie