HAKIM PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE MENJADI NARASUMBER DALAM KEGIATAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH DISDUKCAPIL KABUPATEN ACEH BARAT DAYA, 23 NOVEMBER 2025
~Blangpidie~
Pada hari ini minggu, Sehubungan dengan adanya surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya dengan nomor surat 400.12.3/312 tanggal 11 November 2025 Pengadilan Negeri Blangpidie menjadi narasumber yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Blangpidie Bapak Bagus Mizan Albab, S.H.
Kegiatan tersebut bertema “Sinergitas Antar Lintas Sektor Untuk Mewujudkan Pelayanan Prima Bagi Masyarakat” yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Barat Daya dengan materi Perubahan Nama Pada Akta Kelahiran.
Acara kegiatan Bimbingan Teknis Terkait Pencatatan Sipil tersebut diawali dengan pembacaan ayat suci al-qur’an, dilanjutkan dengan kewenangan Pengadilan Negeri Dalam Permohonan Ganti Nama yang disampaikan oleh narasumber Bapak Bagus Mizan Albab, S.H., kemudian dilanjutkan dengan Kebijakan Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan yang disampaikan oleh Bapak Jamaluddin, S.Pd. sekaligus penutupan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Guest House Khana Pakat Blangpidie.



