SOSIALISASI EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM TAHUN 2026, 5 MARET 2026

~Blangpidie~

Pada hari ini Kamis, 5 Maret 2026  Dalam rangka mengoptimalkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Peradilan Umum berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Nomor 5 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pengadilan Negeri Blangpidie mengikuti Sosialisasi Evaluasi Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2026 dengan nomor surat 63/DJU/UND.OT1.6/III/2026 tanggal 2 Maret 2026 yang di selenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum.